Apa itu acara bisnis? Pengertian Pengelolaan Bisnis dan Investasi

Peristiwa bisnis adalah peristiwa yang menjadi dasar untuk verifikasi dalam akuntansi perusahaan. Dengan kata lain, merupakan transaksi keuangan yang berpengaruh terhadap keuangan perusahaan. Ini bisa, misalnya, menjadi pembelian yang dengan cara ini meningkatkan biaya dan persediaan. Bisa juga tentang pembayaran ke perusahaan, seperti saat pelanggan membeli barang atau jika pelanggan membayar tagihan.

Apa yang tidak dihitung sebagai acara bisnis?

Karena peristiwa bisnis hanya satu yang langsung mempengaruhi keuangan atau komposisi perusahaan, misalnya, pesanan atau pesanan bukan merupakan peristiwa bisnis. Namun pembayaran atas pesanan atau order tersebut merupakan peristiwa bisnis yang dipesan karena pembayaran tersebut secara langsung mempengaruhi keuangan perusahaan.

Acara bisnis harus direkam

Semua peristiwa bisnis perusahaan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Oleh karena itu, setiap peristiwa bisnis harus memiliki beberapa bentuk dokumentasi yang dapat didokumentasikan dalam akuntansi. Dokumentasi inilah yang disebut verifikasi. Voucher dapat, misalnya, berupa faktur, kuitansi, laporan mutasi bank, atau bentuk dokumen lain yang membuktikan bahwa peristiwa bisnis telah terjadi.

Apakah Anda memerlukan bantuan dengan akuntansi? Terima 3 penawaran untuk konsultan akuntansi sepenuhnya gratis melalui tombol di bawah ini

Terima 3 kutipan

Acara bisnis tanpa akuntansi

Peristiwa bisnis juga terjadi untuk asosiasi nirlaba yang bertanggung jawab atas akuntansi, meskipun mereka tidak melakukan kegiatan bisnis. Ini mungkin, misalnya, melibatkan pembayaran sewa tempat atau pembayaran biaya keanggotaan.

Acara bisnis menurut Undang-Undang Akuntansi

The Accounting Act (1999: 1078) Bab 1 Bagian 2 mendefinisikan peristiwa bisnis sebagai berikut:

“Segala perubahan dalam ukuran dan susunan harta kekayaan perusahaan yang disebabkan oleh hubungan keuangan perusahaan dengan dunia luar, seperti simpanan dan pembayaran, timbulnya piutang dan kewajiban serta penambahan dan penarikan sendiri dari usaha uang, barang atau lainnya. .”