Kali ini kita akan membahas pengertian bank konvensional beserta maksud dan prinsipnya. Tanpa masuk ke detail, mari kita lihat penjelasannya.
bank konvensional yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang mana dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bank konvensional merupakan lembaga perbankan pertama yang ada di Indonesia yang dijalankan dengan sistem konvensional berbasis bunga. Beberapa contoh bank konvensional antara lain adalah BRI, BNI, BCA dan Bank Mandiri.
Jelaskan apa itu bank konvensional dan bank syariah?
Pengertian Bank Konvensional Beserta Contohnya
Daftar Isi :
- Pengertian Bank Konvensional
- According to Dr. BN Ajuha
- Menurut Pierson
- Menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No.31
- Tujuan Bank Konvensional
Fungsi Bank Konvensional
Agen Kepercayaan
Agen Pembangunan
Agen Layanan
Prinsip Bank Konvensional
Bagikan ini:
Pengertian Bank Konvensional
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Bank Konvensional, yaitu bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran berdasarkan tata cara dan ketentuan yang telah ditetapkan.
According to Dr. BN Ajuha
Bank adalah tempat menyalurkan modal dari orang-orang yang tidak dapat menggunakan uang secara menguntungkan kepada mereka yang dapat menghasilkan uang lebih produktif untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Pierson
Bank adalah badan usaha yang menerima kredit tetapi tidak memberikan kredit. Dalam hal ini Bank Operasional hanya bersifat pasif, hanya menerima uang yang disetorkan.
Menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No.31
Bank merupakan lembaga yang berperan sebagai lembaga keuangan antara pihak yang memiliki dana lebih dengan lembaga yang membutuhkan dana, serta lembaga yang mendukung lalu lintas pembayaran.
Tujuan Bank Konvensional
Secara umum, tujuan perbankan Indonesia adalah membantu pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan tujuan tersebut, Bank di Indonesia harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik berdasarkan demokrasi ekonomi.
Pada dasarnya kegiatan dan pembangunan ekonomi di Indonesia berkaitan erat dengan perbankan. Jadi, jika selama ini Anda mengira bahwa Bank hanya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal, maka Anda salah besar.
Baca Juga : Pengertian Akuntansi Keuangan
Fungsi Bank Konvensional
Pengertian bank konvensional
- Agen Kepercayaan
Kegiatan perbankan dapat berjalan dengan baik hanya jika ada kepercayaan dari masyarakat. Jika masyarakat percaya kepada Bank, mereka tidak akan ragu untuk menyimpan dananya di Bank.
Kepercayaan masyarakat bahwa dana yang mereka simpan di Bank akan selalu aman dan dapat ditarik setiap saat.
Demikian pula sebaliknya, penyaluran dana yang disetorkan kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman didasarkan atas amanah dan hukum yang berlaku.
- Agen Pembangunan
Dalam kegiatan ekonomi terdapat dua hal yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sektor riil dan sektor moneter. Keduanya saling mempengaruhi.
Kegiatan Bank menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan penanaman modal, penyaluran dan kegiatan ekonomi lainnya yang tidak terlepas dari penggunaan uang.
Jika semua kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik, maka akan berdampak besar bagi peningkatan perekonomian masyarakat secara keseluruhan.
- Agen Layanan
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, Bank juga memiliki layanan perbankan lainnya yang ditawarkan kepada masyarakat.
Sebagaimana dinyatakan dalam pengertian Bank di atas, jasa perbankan tersebut meliputi jasa pengiriman uang, jasa pembayaran, tabungan, kartu kredit, dan lain-lain.
Prinsip Bank Konvensional
Bunga menjadi tumpuan bank konvensional dalam menjalankan aktivitasnya, selain dari biaya administrasi lainnya. Dalam prinsip perbankan konvensional, ada dua metode yang digunakan:
Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk tabungan seperti tabungan, deposito, maupun produk pinjaman (kredit) yang diberikan berdasarkan tingkat bunga tertentu.
Untuk jasa bank lain, bank menggunakan atau menerapkan berbagai biaya dalam nominal atau persentase tertentu. Sistem penetapan biaya ini disebut berbasis biaya.