KPR BRI menjadi salah satu solusi bagi orang yang ingin membeli rumah secara kredit dengan bunga yang ringan. Apalagi BRI merupakan salah satu Bank penyedia KPR dengan suku bunga yang lebih kompetitif dibandingkan dengan Bank lainnya.
Selain itu, syarat pengajuan KPR BRI juga lebih mudah dan BRI juga memiliki jaringan yang lebih luas sampai ke pelosok Nusantara sehingga memudahkan para nasabah jika ingin mendatangi kantor cabang BRI tersebut untuk melakukan pengajuan KPR BRI. Namun, sebelum lanjut ke cara untuk pengajuan KPR BRI, sebaiknya ketahui terlebih dahulu jenis-jenis KPR BRI seperti yang ada dibawah ini.
Cara Pengajuan KPR BRI Terbaru 2022 Pasti Di Setujui
Setelah mengetahui jenis-jenis KPR BRI, maka bisa lanjut ke cara untuk pengajuan KPR BRI. Namun sebelum mengajukan KPR BRI tersebut, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, berikut penjelasannya.
- Pertama, isi formulir aplikasi KPR BRI.
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 21 tahun atau yang sudah menikah.
- Tempat tinggal atau lokasi bekerja, usaha atau praktik pemohon masih dalam satu wilayah yang sama dengan KC/KCP tersebut berada.
- Membuka rekening BRItama.
- Melampirkan dokumen yang diminta pihak Bank untuk kelengkapan aplikasi kredit.
Setelah semua syarat pengajuan KPR BRI sudah dipenuhi, selanjutnya pemohon bisa langsung mengajukan aplikasi ke Bank BRI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Adapun syarat dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KPR adalah seperti berikut ini.
- Fotokopi KK dan KTP.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Surat keterangan gaji.
- Pas foto terbaru pemohon, bagi yang sudah menikah pas foto terbaru dari suami dan istri.
Selanjutnya, bagi pemohon KPR Subsidi harus menyiapkan tambahan dokumen seperti berikut ini.
- Slip gaji atau keterangan gaji per bulan dari Perusahaan.
- Fotokopi SK terakhir pegawai tetap.
- Menyerahkan surat permohonan.
- Surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan (Jika perlu).
Biaya Pengajuan KPR BRI 2022
Perlu diketahui bahwa ada biaya yang diberlakukan saat mengajukan KPR. Maka dari itu, pemohon diharuskan untuk membayar biaya yang berupa seperti berikut ini.
- Biaya administrasi 0,1% dari Jumlah total pinjaman yang disetujui.
- Asuransi dan biaya akad.
- Biaya provisi sebesar 1% dari total pinjaman.
KPR BRI Subsidi
Jenis KPR BRI yang pertama yaitu, KPR BRI Subsidi. Jenis KPR ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan masa tenor hingga selesai dan untuk suku bunganya hanya sebesar 5%.
Maka dari itu, dengan adanya KPR BRI Subsidi ini siapapun bisa memiliki rumah idaman dengan mudah. Namun, jenis KPR ini tetap harus disesuaikan dengan ketentuan dan aturan dari pemerintah yang berlaku.
KPR BRI Non Subsidi
Berbeda dengan jenis KPR BRI sebelumnya, jenis KPR ini tidak ditujukan untuk masyarakat MBR karena KPR BRI Non Subsidi ini memiliki ketentuan bunga yang mengambang (floating). Bunga yang diberlakukan dalam KPR BRI Non Subsidi ini yaitu, sebesar 6,5% (fixed satu tahun pertama) dan 9,5% (fixed 3 tahun pertama) dengan masa tenor cicilan mencapai 20 tahun lamanya, apabila masa fixed habis, maka bunga mengambang (floating) akan mengikuti kebijakan dari Bank Indonesia.
Meskipun memiliki suku bunga yang besar, namun layanan tersebut bisa digunakan untuk membeli rumah baru, rumah komersil ataupun rumah bekas sesuai dengan keinginan pembeli. Akan tetapi ada syaratnya, yaitu pengembang harus sudah bekerja sama dengan pihak BRI terlebih dahulu.