3 Persyaratan yang Harus Dipenuhi Untuk Menjadi Auditor

Menjaga kualitas kinerja auditor dan hasil audit wajib memenuhi ketentuan standar profesional auditor. Standar auditing menekankan pada kualitas profesional auditor dan cara auditor mengambil pertimbangan dan keputusan ketika melakukan audit dan pelaporan. Jika Anda ingin menjadi seorang auditor atau ingin menggunakan jasa audit di suatu perusahaan, Anda perlu mengetahui persyaratan untuk menjadi seorang auditor. Sebelum membahas persyaratan, Anda harus terbiasa dengan apa yang terkandung dalam audit.

Kenali auditnya

sebuah. Audit internal

Kegiatan yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi lembaga secara mandiri adalah tugas audit internal. Audit internal berguna untuk membantu suatu instansi mencapai tujuan yang objektif secara sistematis. Melalui pendekatan rinci dalam menilai dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko organisasi, pengendalian, dan proses proses.

Audit internal sebagai perantara untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi suatu organisasi. Dengan memberikan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan dugaan yang bersumber dari data dan proses bisnis. Auditor internal biasanya dikenal sebagai pegawai yang dibentuk untuk melaksanakan audit internal.

Menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam SPAP (Standar Pelaporan Akuntan Publik), pengertian audit internal adalah:

“Suatu kegiatan penilaian independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi sebagai pemberi bantuan kepada manajemen”. (1998: 322)

2. Audit Eksternal

Audit eksternal dalam  kamus bisnis  didefinisikan sebagai audit yang dilakukan oleh badan eksternal (  independen  ) yang memenuhi persyaratan. Yang memiliki tujuan untuk menentukan apakah catatan akuntansi akurat dan lengkap. Selain itu, apakah disusun sesuai dengan ketentuan PSAK. Juga, apakah laporan yang disusun dari data tersebut menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi keuangan secara wajar.

Audit eksternal didefinisikan sebagai pemeriksaan berkala atas pembukuan dan catatan suatu entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen. Yang bertujuan untuk memastikan bahwa arsip telah diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai dengan konsep. Konsep di sini terkait dengan konsep yang telah ditetapkan, prinsip, standar akuntansi, persyaratan hukum. Selain itu, ini memberikan pandangan yang benar dan adil tentang situasi keuangan tubuh.

Selain itu, audit eksternal diartikan sebagai  penelaahan  atas laporan keuangan pemerintah atau bisnis, oleh seseorang yang tidak berafiliasi dengan perusahaan. Audit eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan keuangan perusahaan dan pemerintah. Sebab, dilakukan oleh individu di luar perusahaan dan memberikan pendapat yang tidak memihak. Audit eksternal biasanya dilakukan secara teratur oleh bisnis, dan biasanya diwajibkan setiap tahun oleh undang-undang untuk pemerintah.

Jenis Auditor

Dari segi kelompok audit, audit dibagi menjadi:

sebuah. Auditor internal

Tugas auditor internal adalah membantu  manajemen puncak  mengawasi aset dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan. Auditor internal bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Kemudian, tugas auditor internal adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk   audit kepatuhan .

B. Auditor Eksternal

Auditor eksternal biasanya bekerja untuk lembaga/KAP (pihak ketiga). Yang berstatus di luar struktur perusahaan dan bekerja secara mandiri dan objektif. Hasil dari auditor eksternal biasanya berupa   laporan audit keuangan .

C. Pemeriksa Pajak

Kewajiban mentaati Wajib Pajak yang diperiksa menurut peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku merupakan tugas pemeriksa pajak. Di Indonesia dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

D. Auditor Pemerintah

Suatu instansi yang bertugas menilai kewajaran informasi laporan keuangan instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan aset milik pemerintah. Pemeriksaan terhadap instansi pemerintah biasanya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP).

Persyaratan untuk menjadi Auditor

Jika Anda ingin menjadi seorang auditor atau perusahaan Anda membutuhkan seorang auditor, maka Anda harus mengetahui persyaratan untuk menjadi seorang auditor. Secara umum persyaratan untuk menjadi seorang auditor adalah:

  1. Memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang memadai sebagai auditor
  2. Memiliki kemandirian dalam setiap mentalitas
  3. Menggunakan keahlian profesionalnya secara cermat dan seksama sebagai auditor.

Kegiatan audit yang bertujuan untuk menilai apakah laporan pertanggungjawaban manajemen dapat dipercaya atau tidak. Penilaian yang baik dilakukan secara objektif oleh orang-orang yang ahli (berkompeten) dan cermat dalam melaksanakan tugasnya.

· Kompeten

Untuk menjamin kompetensinya, seorang auditor harus memiliki keahlian di bidang  audit  dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang yang diaudit. Kompetensi auditor ditunjukkan dengan latar belakang pendidikan dan pengalamannya. Idealnya seorang auditor memiliki latar belakang pendidikan (formal atau sertifikasi) di bidang  audit  . Sedangkan dalam pengalaman, biasanya ditunjukkan dari lamanya karir auditor di bidang audit, atau variasi dia melakukan audit.

Jika auditor menugaskan orang yang tidak berpengalaman, orang tersebut harus diawasi oleh senior yang berpengalaman. Auditor yang mengaudit laporan keuangan harus memiliki latar belakang pendidikan, memahami penyusunan laporan keuangan dan standar akuntansi yang berlaku. Begitu juga dengan auditor yang mengaudit operasi dan kepatuhan, yang harus memiliki pengetahuan tentang kegiatan operasional yang diaudit. Hal ini terkait dengan cara pelaksanaannya, serta kriteria evaluasinya. Jika auditor tidak mampu atau tidak memiliki kemampuan, auditor harus menggunakan tenaga ahli yang sesuai.

· Kemerdekaan

Independen, yaitu bebas dari pengaruh baik terhadap manajemen yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan maupun terhadap pengguna laporan. Hal ini dilakukan agar auditor bebas dari pengaruh subjektifitas pihak-pihak yang bersangkutan. Sehingga pelaksanaan dan hasil audit dapat terselenggara secara objektif.

Kemandirian di sini meliputi kemandirian dalam kenyataan (  in fact  ) dan dalam penampilan (  in penampilan  ). Kemandirian pada hakikatnya ditunjukkan dengan sikap mental yang tidak terpengaruh oleh pihak manapun. Sedangkan independensi dalam penampilan ditunjukkan oleh penampilan eksternal yang dapat mempengaruhi opini orang lain terhadap independensi auditor. Misalnya Kantor Akuntan Publik menjadi konsultan di suatu perusahaan atau membantu suatu perusahaan menyusun laporan keuangannya. Terhadap perusahaan tersebut, Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan tidak boleh memberikan jasa audit

· Hati-hati dan teliti

Auditor dalam melaksanakan tugas harus menggunakan keahliannya secara cermat, terencana. Selain itu, menggunakan pendekatan yang tepat, dan memberikan pendapat berdasarkan bukti yang cukup dan dipelajari secara mendalam. Lembaga audit harus melakukan pengendalian mutu yang memadai, organisasi tertata dengan baik. Selain itu juga termasuk dalam pelatihan berkelanjutan, pelaksanaan kegiatannya diawasi dengan baik, dan hasil pekerjaannya ditinjau secara memadai.

Ketelitian merupakan sesuatu yang harus diterapkan oleh auditor dalam melaksanakan tugasnya. Sebab, hasil audit yang dilakukan akan mempengaruhi sikap yang akan mengandalkan keputusannya terhadap hasil audit yang dilakukannya. Kemudian, auditor harus mempertimbangkan bahwa suatu saat ia harus bertanggung jawab atas hasil auditnya. Selain itu, termasuk jika dia tidak menemukan kesalahan sebenarnya dalam laporan yang diaudit, tetapi gagal mengungkapkannya.

Sebagai pemilik bisnis, Anda harus memiliki catatan keuangan yang baik sejak awal bisnis. Catatan akuntansi yang baik tidak hanya diperlukan untuk proses audit standar, tetapi juga untuk keperluan bisnis lainnya. Misalnya, mengajukan kredit di bank, dan membayar pajak. Oleh karena itu, Anda perlu membuat laporan keuangan yang baik agar bisa mendapatkan opini yang wajar tanpa terkecuali dari auditor.