Memiliki banyak aset dalam berbagai bentuk baik uang tunai, surat berharga, kendaraan, properti, dll tampak menunjukkan keberhasilan dalam mencapai kemandirian finansial. Meskipun tidak selalu demikian. Kebanyakan orang menilai kesuksesan orang lain secara finansial hanya dari luar, tanpa menyelidikinya.
Kesuksesan finansial seseorang tidak hanya dilihat dari jumlah harta, tetapi juga jumlah hutang yang dimilikinya. Jika jumlah hutang jauh lebih besar dari jumlah hartanya, maka setiap orang atau badan hukum belum bisa dikatakan sukses secara finansial. Banyak instrumen yang digunakan untuk menilai kuat atau tidaknya fondasi keuangan seseorang atau perusahaan. Salah satunya adalah rasio leverage .
Definisi rasio leverage
Rasio leverage atau lebih akrab disebut rasio leverage adalah rasio keuangan yang menunjukkan tingkat hutang yang telah dikeluarkan oleh suatu badan usaha atau bisnis. Rasio leverage disebut juga dengan rasio solvabilitas dapat dipahami sebagai rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajibannya atau hutang jangka panjangnya. Hutang jangka panjang sendiri diartikan sebagai kewajiban atau hutang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun.
Rasio leverage membandingkan total beban utang perusahaan terhadap aset atau ekuitasnya. Artinya, rasio ini menunjukkan seberapa besar aset perusahaan yang dimiliki oleh pemegang saham dibandingkan dengan aset yang dimiliki oleh kreditur atau pemberi pinjaman. Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat leverage yang tinggi, jika jumlah aset yang dimiliki perusahaan lebih kecil dari total aset krediturnya.
Sebagai salah satu parameter untuk mengukur kesehatan keuangan suatu perusahaan, rasio leverage diperlukan untuk membantu manajemen dan investor memahami tingkat struktur modal pada perusahaan terkait. Selain itu, rasio ini juga mencerminkan sumber pembiayaan dalam operasi bisnis atau kegiatan usaha perusahaan, dari hutang atau ekuitas.
Fungsi rasio leverage
Secara umum rasio leverage berfungsi untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Rasio ini juga digunakan untuk mengetahui komposisi modal yang bersumber dari utang atau pinjaman. Dalam menganalisis keuangan perusahaan, rasio leverage memiliki peranan penting. Oleh karena itu, rasio ini dapat menginformasikan sumber dana yang digunakan untuk membiayai operasi atau kegiatan usaha perusahaan, baik dari modal sendiri maupun utang. Selain itu, perusahaan juga dapat mengevaluasi kemampuannya untuk membayar kembali utang-utangnya pada saat jatuh tempo.
Rasio leverage menggambarkan komposisi struktur modal yang digunakan untuk membiayai operasional perusahaan. Perusahaan yang memiliki rasio leverage yang tinggi dalam struktur modalnya dapat berisiko, tetapi di sisi lain juga dapat memberikan keuntungan.
Penggunaan hutang dalam operasi bisnis dapat menguntungkan, jika perusahaan mampu menghasilkan keuntungan. Sebaliknya, perusahaan dengan leverage yang tinggi justru akan mengalami default risk yang lebih tinggi terhadap kewajiban keuangan jika profitabilitasnya menurun, dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memiliki leverage.
Rasio leverage penting untuk menganalisis tingkat hutang yang dimiliki perusahaan. Rasio ini tidak hanya memberikan keuntungan secara internal yaitu manajemen perusahaan tetapi juga pihak eksternal yaitu investor dan kreditur. Bagi manajemen perusahaan, rasio leverage digunakan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba yang digunakan untuk membayar hutang baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Rasio leverage bagi investor berguna untuk menganalisis lebih lanjut keuangan perusahaan sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada perusahaan terkait. Sedangkan bagi kreditur, rasio leverage digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait pemberian kredit.
Jenis rasio leverage
Rasio leverage memiliki jenis yang cukup beragam. Dari jenis-jenis rasio leverage tersebut digunakan sebagai dasar atau bahan pertimbangan oleh para analis pasar, investor, dan kreditur. Jenis rasio leverage berikut ini biasanya digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjang.
- Rasio hutang terhadap aset ( Rasio Hutang terhadap Aset)
Rasio hutang terhadap aset sering disebut hanya sebagai rasio hutang. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengandalkan utang untuk membiayai asetnya. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara membagi total hutang dengan total aset yang dimiliki perusahaan, dirumuskan sebagai berikut.
Rasio hutang = Total hutang / Total aset
- Rasio hutang terhadap ekuitas (Debt-to-Equity Ratio)
Debt to equity ratio adalah rasio keuangan yang merupakan proporsi relatif antara hutang dan ekuitas yang digunakan untuk membiayai aset perusahaan. Untuk menghitung rasio ini, total kewajiban utang dibagi dengan total ekuitas. Rumus untuk rasio ini adalah sebagai berikut.
Rasio hutang terhadap ekuitas = Total hutang / Total ekuitas
- Rasio hutang terhadap modal (Debt-to-Capital Ratio)
Debt to capital ratio merupakan salah satu debt ratio yang berfokus pada kewajiban hutang sebagai komponen dari total modal dasar perusahaan. Hutang mencakup semua kewajiban baik jangka pendek maupun jangka panjang. Sedangkan modal meliputi hutang perusahaan dan ekuitas pemegang saham.
Manfaat dari debt to capital ratio adalah untuk mengevaluasi modal atau struktur keuangan perusahaan dan penggunaannya dalam membiayai operasi bisnis perusahaan. Jika debt to capital ratio pada satu perusahaan tinggi dibandingkan dengan perusahaan lain, maka risiko gagal bayar yang dihadapi perusahaan juga tinggi sebagai dampak dari hutang terhadap operasional bisnis. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara membagi total hutang dengan total hutang setelah dijumlahkan dengan total ekuitas. Formulasi rumus berikut.
Rasio hutang terhadap modal = Total hutang lancar / (Total hutang + Total ekuitas)
- Rasio hutang terhadap laba kotor (Debt-to-EBITDA Ratio)
EBITDA adalah singkatan dari Earning Before Interest, Taxes , Depreciation , and Amortizationyaitu pendapatan yang diperoleh sebelum dikurangi beban bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi, atau singkatnya adalah laba kotor. Rasio utang terhadap laba kotor ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi utangnya. Rasio ini juga digunakan untuk mengetahui probabilitas default risk terhadap hutang. Jika rasio ini mencapai lebih dari 3, berarti kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban utangnya cukup mengkhawatirkan. Dengan kata lain, risiko gagal bayar cukup tinggi. Oleh karena itu, total kewajiban hutang yang harus dibayar perusahaan jauh lebih besar dibandingkan pencapaian profitabilitas. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara membagi total utang dengan laba kotor. Rumus berikut.
Rasio Hutang terhadap Laba Kotor = Total Hutang / Laba Kotor
Semakin tinggi rasio leverage, maka semakin tinggi pula risiko gagal bayar atas kewajiban utang yang dihadapi perusahaan. Namun, rasio leverage yang tinggi dapat berdampak positif bagi keberlangsungan operasi bisnis perusahaan, jika didukung dengan pencapaian profitabilitas yang tinggi pula.