Pengertian pembiayaan beserta unsur, tujuan dan jenisnya.

Kali ini kita akan membahas pengertian pembiayaan beserta unsur, tujuan dan jenisnya. Berikut penjelasannya…

Pengertian pembiayaan beserta unsur, tujuan dan jenisnya.

Daftar Isi :

Definisi Pembiayaan

Tujuan Pembiayaan

Elemen Pendanaan

Jenis Pembiayaan

  1. Jenis Pembiayaan Ditinjau Dari Aspek Penggunaan
  2. Jenis Pembiayaan dilihat dari tujuannya
  3. Jenis Pembiayaan menurut jangka waktunya
  4. Jenis Pembiayaan dalam hal agunan

Bagikan ini:

Definisi Pembiayaan

Istilah pembiayaan pada dasarnya berarti I Believe, I Believe (saya percaya atau saya percaya). Jadi pengertian pembiayaan adalah:

Penyerahan nilai ekonomi saat ini untuk dipercaya dengan harapan mendapatkan kembali ekonomi yang sama di masa depan.

Suatu tindakan berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian tersebut terdapat jasa dan balas jasa (prestasi dan kontra prestasi), yang keduanya dipisahkan oleh waktu.

Pembiayaan adalah hak, dengan hak seseorang untuk menggunakannya untuk tujuan tertentu, dalam batas waktu tertentu dan untuk pertimbangan tertentu.

Tujuan Pembiayaan

Tujuan utama pemberian pinjaman keuangan meliputi:

Mencari keuntungan (profitability), yaitu dengan tujuan memperoleh hasil pembiayaan yang disalurkan berupa keuntungan yang diperoleh dari bagi hasil yang diperoleh dari usaha yang dikelola oleh nasabah.

Safety atau keamanan, adalah keamanan pencapaian atau fasilitas yang diberikan harus dijamin agar tujuan profitabilitas dapat tercapai tanpa hambatan yang berarti.

Membantu usaha nasabah, yaitu membantu nasabah usaha yang membutuhkan dana, baik dana investasi maupun dalam bentuk pembiayaan.

Membantu pemerintah yaitu semakin banyak dana yang disalurkan perbankan maka akan semakin meningkat pembangunan di berbagai sektor.

Elemen Pendanaan

Pendanaan pada dasarnya diberikan atas dasar kepercayaan. Jadi, memberi pembiayaan berarti memberi kepercayaan.

Artinya prestasi yang diberikan harus diyakini dapat dikembalikan oleh penerima pembiayaan sesuai dengan waktu dan syarat yang telah disepakati.

 

Baca Juga:  Memahami Biaya Tenaga Kerja  

 

Berdasarkan hal tersebut maka unsur-unsur dalam pembiayaan antara lain (Ali, 2008: 46):

Ada dua pihak, yaitu pemberi pembiayaan dan penerima pembiayaan.

  • Trust, yaitu keyakinan pemberi pinjaman bahwa penerima pinjaman akan mengembalikan pinjaman sesuai jangka waktu dan syarat yang disepakati kedua belah pihak.
  • Perjanjian, yaitu kesepakatan antara pemberi pembiayaan dengan penerima pembiayaan
  • Jangka waktu yang merupakan jangka waktu pelunasan/pelunasan pinjaman yang disepakati.
  • Risiko, adalah tenggang waktu pelunasan dapat menjadi risiko kredit macet (non-performing loan).
  • Reward, merupakan keunggulan atas pinjaman, layanan yang biasa kita kenal dengan profit sharing atau margin.

Jenis Pembiayaan

Secara umum jenis pembiayaan dapat dilihat dari berbagai aspek, antara lain (Kasmir, 2002: 99-101):

1. Jenis Pembiayaan Ditinjau Dari Aspek Penggunaan

  • Pembiayaan Investasi adalah pembiayaan yang biasanya digunakan untuk perluasan usaha atau proyek pembangunan/pabrik atau untuk tujuan rehabilitasi.
  • Pembiayaan Modal Kerja adalah pembiayaan yang biasanya digunakan untuk tujuan peningkatan produksi secara operasional.

2. Jenis Pembiayaan dilihat dari tujuannya

  • Konsumtif, berfungsi untuk mendapatkan barang atau kebutuhan lain untuk memenuhi keputusan konsumsi.
  • Pembiayaan Produktif, bertujuan agar penerima pembiayaan dapat mencapai tujuannya.
  • Trade Financing, digunakan untuk tujuan perdagangan, biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari penjualan barang dagangan.

3. Jenis Pembiayaan dilihat dari jangka waktunya

  1. Jangka Pendek, yaitu suatu bentuk pembiayaan dengan jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.
  2. Jangka Menengah (Medium Term Financing) adalah bentuk pembiayaan dengan jangka waktu lebih dari satu tahun sampai dengan tiga tahun.
  3. Jangka Panjang (Long Term Financing) adalah bentuk pembiayaan dengan jangka waktu lebih dari tiga tahun.
  4. Demand Loan atau Call Loan merupakan bentuk pembiayaan yang dapat diminta setiap saat.

4. Jenis Pembiayaan dari segi agunan

  1. Pembiayaan yang Dijamin, adalah pembiayaan yang dijamin, dapat berupa barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang.
  2. Pembiayaan Tanpa Jaminan, adalah pembiayaan yang diberikan tanpa adanya jaminan terhadap barang atau orang tertentu. Pembiayaan ini diberikan dengan memperhitungkan prospek usaha dan karakter serta loyalitas atau nama baik calon debitur selama ini.