Jika Anda melakukan transfer ke rekening yang sudah tidak aktif, maka dana tersebut kemungkinan besar akan kembali ke rekening Anda dalam waktu beberapa hari kerja. Namun, hal ini tergantung pada kebijakan bank yang bersangkutan.
Jika dana tidak kembali setelah beberapa hari kerja, maka sebaiknya Anda segera menghubungi bank Anda untuk meminta bantuan.
Bank akan membantu Anda dalam menyelesaikan masalah ini dan mencari tahu apakah rekening yang Anda transfer masih aktif atau sudah ditutup.
Namun, untuk menghindari hal ini terjadi, sebaiknya Anda selalu memeriksa nomor rekening dengan benar sebelum melakukan transfer.
Pastikan nomor rekening yang Anda masukkan adalah benar dan masih aktif. Jika tidak yakin, sebaiknya tanyakan langsung ke penerima atau bank terkait sebelum melakukan transfer.
Kasus salah transfer uang ke rekening lain bukanlah hal baru. Beberapa individu atau bahkan juga bank terdaftar pernah lakukan kesalahan sama. Dikutip dari kasus, Citibank yang terpusat di New York, AS.
Mereka telah lakukan kekeliruan transfer sejumlah 500 juta dollar AS atau sama dengan Rp 7 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS) ke kreditur perseroan, perusahaan kosmetik Revlon.
Pihak bank telah tempuh beragam langkah dengan minta Revlon kembalikan dana sampai membawa permasalahan kesalahan transfer ini ke meja hijau. Sayang, pengadilan tidak mengizinkan salah satu bank dengan asset besar itu mengembalikan dananya.
Melihat dari kasus Citibank, bagaimana aturannya di Indonesia bila salah transfer muncul karena kekeliruan nasabah? Bila terjadi kesalahan transfer, nasabah umumnya mengontak pihak bank untuk memperoleh bantuan. Ini lumrah ingat bank punya data sang pemilik rekening yang menerima dana.
Sayang, bank tidak bisa menjanjikan dana akan balik sepenuhnya. Karena, bank tidak dibolehkan mengambil dana dalam rekening seorang saat orang itu tidak mengizinkan.
Harus, kesalahan transfer uang dapat dibalikkan jika ada niat dari yang menerima transfer. Di kutip dari PT Bank Central Asia Tbk. Perseroan mengatakan tidak bertanggungjawab atas dana yang telah terlanjur ditransfer ke rekening tertentu.