
Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang (lebih dari satu tahun) dengan jangka waktu dan angsuran yang disesuaikan dengan kemampuan arus kas perusahaan, yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan atau perluasan gedung maupun pabrik, pembelian mesin dan alat produksi, serta lain-lain investasi usaha.
Dalam pengertian kredit investasi, selain syarat yang harus kamu penuhi dalam pengajuan kredit investasi biasanya memiliki ciri-ciri untuk adalah
- Sebagai penambah modal bisnis atau usaha
- Sistem Kredit Pseudo R/R (Pengambilan Sekaligus)
- Memiliki perencanaan yang matang
- Membentuk kredit jangka panjang
Kredit Investasi merupakan utang dengan suatu periode pengembalian jangka panjang atau menengah. Utang juga dapat diajukan untuk membiayai beberapa barang sebagai modal dalam rencana rehabilitasi ataupun pembangunan proyek sebuah perusahaan. Untuk dapat melunasi kredit investasi, pemilik perusahaan biasanya menggunakan uang hasil keuntungannya dari pemanfaatan kredit investasi perusahaan.
Baca Juga :
Biasanya bank akan memberikan jangka waktu untuk kredit investasi ini minimal untuk satu tahun. Untuk yang belum tahu, pinjaman investasi ini memiliki manfaat yaitu Anda bisa mencicil atau mengangsur dalam melakukan pembayaran ke bank yang sudah Anda pilih langsung.
Saat Anda sudah memutuskan akan mengambil fasilitas pinjaman investasi maka akan ada beberapa tahapan yang pasti akan dilakukan oleh bank yang akan memberikan fasilitas tersebut. Bank akan melakukan proses verifikasi dan juga akan melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap usaha yang sedang dijalankan oleh calon debitur. Untuk mengajukan pinjaman investasi ini Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu:
Baca Juga :
- Legalitas usaha yang dimiliki seperti SIUP, SITU, NPWP, TDP atau Surat Keterangan Usaha
- Identitas diri seperti KTP, SIM dan jika yang mengajukan adalah badan usaha maka yang diperlukan adalah Akte Pendirian badan usaha tersebut.
- Foto copy Rekening Koran, Tabungan paling tidak selama 3 bulan terakhir.
Rata-rata syarat pengajuan kredit antar bank akan sama dan biasanya jangka waktu untuk maksimal kredit mencapai 15 tahun dan untuk grace period akan selama 4 tahun. Untuk batasan kredit mulai dari Rp 100 juta rupiah hingga 40 Milyar. Namun untuk kebijakan setiap bank dimungkinkan berbeda bisa saja terjadi tergantung dengan kondisi setiap bank dimana Anda mengajukan kredit investasi tersebut.
Untuk dapat mengajukan kredit investasi memerlukan beberapa persyaratan diantaranya :
Feasibility Study
Feasibility Study merupakan sebuah studi kelayakan yang memiliki tujuan untuk menilai kelayakan implementasi suatu bisnis/usaha, sementara aspek yang dianalisa dalam studi ini seperti keuntungan perusahaan (Financial Benefit), manfaat yang diterima masyarakat dari proyek (Social Benefit) dan Macro Economic Benefit.
Baca Juga:
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan lainnya.
Jika kamu memiliki suatu usaha maka kamu memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), untuk bukti dari usaha yang kamu jalankan. Selain itu, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan catatan resmi yang dikeluarkan berdasarkan dari ketentuan undang-undang atau peraturan pelaksanaannya, dan berisi hal-hal wajib yang didaftarkan oleh setiap perusahaan. Tanpa mempunyai SIUP dan TDP bisnis atau usaha yang dijalankan berarti ilegal. Untuk itu untuk dapat mengajukan kredit investasi kamu harus memiliki SIUP dan TDP ini sebagai syarat pengajuannya.
- Maksimal kredit adalah 15 tahun dan masa tenggangnya maksimal 4 tahun.
- Peminjam wajib menyerahkan agunan tambahan apabila menurut bank tersebut diperlukan.
- Pembiayaan maksimal yang ditanggung oleh bank adalah 65% sedangkan 35% sisanya self financing-nya.