Cara Bayar PBB Tahunan via ATM BCA Terbaru

By | Agustus 22, 2021
berapa lama proses transfer dari luar negeri ke bank bri,kode bank bca untuk menerima transfer dari luar negeri,batas maksimal transfer uang dari luar negeri ke indonesia,berapa lama transfer uang dari luar negeri ke bank bni,cara menerima transfer uang dari luar negeri,berapa lama transfer uang dari amerika ke indonesia,dana masuk dari luar negeri,transfer uang dari luar negeri ke bri

Cara Bayar PBB Tahunan via ATM BCA Terbaru

  1. Sebelum membayar pajak di ATM, pastikan kalian sudah menyiapkan data data pembayaran pajak seperti nomor objek pajak dan tahun pembayaran pajak.
  2. Kemudian datang ke ATM BCA yang terdekat.
  3. Masukan kartu ATM ke mesin ATM dengan benar.
  4. Lalu pilih menu pembayaran.
  5. Selanjutnya pilih menu pajak.
  6. Lalu masukan nomor objek pajak kalian.
  7. Kemudian masukan tahun pembayaran pajak bumi bangunan kalian.
  8. Selanjutnya akan muncul informasi tentang objek pajak, tagihan,dan namanya.
  9. Cek kembali pembayaran pajak bumi bangunan secara online lewat ATM, jangan sampai ada kesalahan.
  10. Jika semuanya sudah benar.
  11. Selanjutnya klik bayar.
  12. Selamat pembayaran telah berhasil dilakukan jangan lupa untuk simpan struk pembayaran sebagai bukti bahwa kalian sudah membayar pajak.

Dahulu, pembayaran PBB dilakukan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Namun kini, Anda dapat melakukan bayar PBB secara online melalui situs yang telah bekerja sama dengan Dirjen Pajak.

Alur pembayaran PBB di ATM BCA :

  1. Pilih menu Pembayaran.
  2. Pilih menu MPN/Pajak.
  3. Pilih menu PBB.
  4. Input Nomor Obyek Pajak (NOP)
  5. Input Tahun Pajak.
  6. Muncul Layar Konfirmasi di screen ATM.
  7. Tekan “Ya” untuk Pembayaran.
  8. Pembayaran berhasil, struk Keluar.
Berdasarkan ketentuan, kamu bisa mendatangi tempat-tempat berikut untuk membayar pajak:
  1. Kantor pos.
  2. Bank yang ditunjuk berdasarkan kebijakan pemerintah setempat.
  3. Petugas pemungut di kelurahan atau kantor desa terkait.
Tahapan pembayaran PBB melalui ATM sebagai berikut:
  1. Pilih menu pembayaran.
  2. Pilih menu pajak.
  3. Masukkan Nomor Objek Pajak.
  4. Masukkan tahun pembayaran PBB.
  5. Kemudian akan muncul informasi tentang objek pajak, tagihan, dan namanya.
  6. Periksa dengan teliti identitas dan jumlah pokok pajak yang harus dibayar.
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dibayar setiap tahun dan ditanggung oleh perseorangan maupun badan yang mendapatkan keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi tertentu atas dasar hak kepemilikan untuk tanah serta bangunan.