Cara Cek imei HP BM Terbaru Dengan Mudah

By | Oktober 25, 2021
Cara Cek imei HP BM Terbaru Dengan Mudah

Daftar isi:

Pendaftaran IMEI ini bertujuan agar ponsel terdaftar di laman Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) dan bisa menggunakan jaringan seluler yang ada di Indonesia.

Artinya, ponsel tidak resmi dengan IMEI tidak terdaftar di Kemenperin secara otomatis tidak akan terhubung jaringan seluler.

Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT). Itu sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020  tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI yang mulai berlaku sejak 18 April 2020.

IMEI ilegal adalah IMEI yang tidak sesuai format standar misalnya, angka kosong atau yang digitnya sama semua. Penggunaan nomor IMEI yang sah dapat memberikan perlindungan konsumen bagi pengguna ponsel serta, memberikan kepastian hukum kepada penyedia jasa layanan telekomunikasi.

Cara Cek imei HP BM

  1. Buka imei.kemenperin.go.id
  2. Masukkan 15 digit nomor IMEI.
  3. Jika terdaftar, dalam situs tersebut akan muncul tampilan “IMEI terdaftar di database Kemenperin.”
  4. Namun jika tidak terdaftar, maka akan muncul di tampilan “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin.”

IMEI yang tidak terdaftar dapat berakibat pemblokiran akses jaringan seluler. Oleh karena itu, pastikan IMEI yang tercantum merupakan nomor resmi dan terdaftar di Kemenperin.

Cara daftar nomor IMEI lewat Bea Cukai

Melalui situs web Bea Cukai

  1. Buka beacukai.go.id/register-imei.html
  2. Isi data diri, data barang, dan konfirmasi pengiriman.
  3. Apabila dikirim menggunakan jasa pengiriman, maka pengelola jasa tersebut yang bertanggung jawab melakukan registrasi IMEI.

Melalui aplikasi Mobile Bea Cukai

  1. Unduh aplikasi mobile Bea Cukai.
  2. Isi formulir data diri, nomor penerbangan atau flight number, spesifikasi gadget dan isian lainnya.
  3. Setelah formulir lengkap, maka pemilik ponsel akan mendapatkan QR Code dan Registration ID.
  4. Tunjukkan QR Code ke petugas Bea Cukai saat tiba di bandara kedatangan.
  5. Keempat, lakukan pembayaran pungutan negara apabila harga gadget melebihi US$ 500.
  6. Terakhir, data IMEI akan dikirim otomatis ke Kominfo dan perangkat seluler siap digunakan.

Cara cek IMEI Xiaomi Terdaftar Atau Tidak Di Kemenperin

Melalui situs ini, kamu bisa menemukan informasi apakah IMEI tersebut sudah terdaftar atau tidak di Kemenperin (Kementerian Perindustrian). Buka situs https://imei. kemenperin.go.id. Setelah itu masukkan nomor IMEI Xiaomi.

Bagaimana cara mengecek IMEI iPhone?

Anda dapat memeriksa beberapa tempat yang mungkin menunjukkan nomor seri atau IMEI/MEID.
  1. Buka appleid.apple.com di browser web di komputer Anda.
  2. Masuk dengan ID Apple yang Anda gunakan di perangkat.
  3. Gulir ke bawah ke bagian Perangkat. Untuk melihat nomor seri dan IMEI/MEID, pilih perangkat.

4 Ciri Ponsel Black Market (BM), Dicek Lewat Android atau iOS Awas Diblokir Total

  1. Garansi Ponsel. Garansi ponsel adalah pembeda utama antara ponsel resmi dengan ilegal.
  2. Tidak memiliki kode IMEI.
  3. 3. Biasanya dijual di toko online.
  4. Cek Nomer IMEI.

Cara Cek imei HP BM

Mengapa Perlu Cek IMEI? Pemerintah sudah memiliki sistem SIBINA, yang berada di bawah Kemenperin, untuk mengetahui IMEI ponsel yang beredar terdaftar atau tidak di Indonesia. Aturan tersebut berfungsi untuk memerangi ponsel ilegal atau blackmarket, yang dijual dengan harga lebih murah karena tidak terkena pajak. Kemenperin selaku pembuat kebijakan, telah merilis situs web khusus untuk mengecek status nomor IMEI ponsel, yaitu melalui laman imei.kemenperin.go.id.

Cara Cek IMEI Terdaftar atau Tidak Berikut adalah cara cek IMEI hp terdaftar atau tidak di situs web Kemenperin.go.id: Kunjungi laman Imei.kemenperin.go.id Masukkan 14 sampai 16 nomor IMEI yang ada di ponsel Untuk mengetahui nomor IMEI, tekan *#06# dari layar ponsel Cara mengetahui nomor IMEI ponsel lainnya, bisa cek di kardus atau stiker yang menempel pada cangkang/bodi belakang Kemudian tekan tombol search atau cari Setelah itu, akan muncul pemberitahuan, apakah ponsel sudah terdaftar di database Kemenperin atau belum Jika nomor IMEI terdaftar, akan muncul notifikasi IMEI terdaftar di database Kemenperin. Sebaliknya, bila tidak terdaftar, bakal nongol pemberitahuan IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin.