
Daftar isi:
Cek plat nomor kendaraan bisa dilakukan melalui website resmi E-Samsat. Kamu hanya perlu membuka website E-Samsat lalu memasukkan plat nomor kendaraan motor atau mobil. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga keluar hasilnya. Perlu diketahui bahwa setiap daerah memiliki website masing-masing.
Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Bermotor Online
1. Instal aplikasi cek plat nomor kendaraan.
JIka belum, maka download dulu aplikasinya disini
2. Pilih Provinsi Anda
Sebagai contoh ini cek nomor kendaraan di Sumatera Selatan. jadi saya pilih menu sumatra selatan
Baca Juga :
3. Masukan Plat Nomor yang anda ingin cek datanya, Kemudian klik proses
4. Data kendaraan berdasarkan Plat nomor nya akan muncul.
Cara Cek Nomor Kendaraan Online Melalui E-Samsat
Jika anda ingin cek plat nomor kendaraan atau pajaknya, anda juga bisa langsung melalui e-samsat yang tersedia. namun tidak semua wilayah memiliki e-samsat online, tapi setidaknya ada 20 provinsi yang menyediakan fasilitas ini, jika wilayah anda tidak ada, anda bisa menggunakan cek data kendaraan melalui SMS, caranya ada dibawah tabel ini.
berikut ini adalah daftar Cek data plat nomor kendaraan secara online:
Cara Cek Plat Nomor Motor dan Mobil Via SMS
Beberapa wilayah yang sudah memiliki fasilitas Cek Informasi pajak online tidak lagi menyediakan layanan pengecekan pajak menggunakan SMS, jadi jika wilayah anda tidak tersedia secara sms maka gunakan cara online diatas
1. Wilayah Jawa Timur
Kirim SMS dengan Format JATIM<SPASI>PLAT NOMOR, Contoh JATIM AG3921OAQ, kirim ke 7070. Dengan biaya SMS sebesar Rp. 385,-
Baca Juga:
2. Wilayah Jawa Tengah
Kirim SMS dengan format JATENG <SPASI>PLAT KENDARAAN, Contoh JATENG AD3921OAQ, kirim ke 9600.
3. Wilayah Jawa Barat
Kirim SMS ke layanan SMS Bapeda dengan format Info<spasi>huruf depan plat/angka plat/huruf ahir plat<spasi>warna plat, Contoh : INFO D/3068/ACY Hitam, kirim ke 08112119211, Biaya SMS sesuai standar operator.
4. Wilayah Yogyakarta
Untuk area yogyakarta Kirim SMS Dengan Format DIY<SPASI>Nomor Plat, Contoh DIY AB2708EC, Kirim ke 99600, biaya SMS Rp. 550,-
5. Wilayah Jakarta
Kirim SMS dengan format Info<spasi>Ranmor<spasi>No.Plat, contoh INFO RANMOR B3711BXNN, Kirim SMS ke 8893.
Atau bisa cek VIA USSD (telkomsel) dengan menghubungi *368*1#, kemudian pilih Polda metro jaya, kemudian pilih Info Ranmor, kemudian masukan plat nomor kendaraan anda.
6. Wilayah Sumatra Barat
Kirim SMS ke layanan samsat Sumbar dengan format PKB#Hurud depan plat<spasi>Nomor polisi<spasi>Huruf belakang plat, contoh : Pkb#BA 1620 TT kirim ke 08116941555.
Layanan SMS ini hanya bisa digunakan saat jam kerja saja, jika anda mengecek pada hari libur maka laporan pajak akan dikirimkan ketika jam kerja.
7. Wilayah Sumatra Utara
Kirim SMS dengan format PAJAK<spasi>NO.POLISI<spasi>Warna Plat, Contoh : PAJAK BA5807AFA HITAM, kirim ke 3699.
Anda juga bisa cek via USSD ke *368*117#, kemudian pilih polda sumut, kemudian pilih info pajak, kemudian masukan nomor polisi, kemudian masukan masukan warna plat, kemudian masukan 5 angka terahir nomor rangka. (layanan ini khusus TELKOMSEL)
8. Wilayah NTT
Kirim SMS dengan format SAMSAT<spasi>NOMOR POLISI<spasi>5 DIGIT TERAKHIR NOMOR MESIN – Contoh : SAMSAT DH1234AA 12345, kirim ke 3130. Biaya SMS Rp. 2.310,-
Jika anda tidak tau nomor rangkanya, anda bisa ketik 12345 untuk mengganti nomor rangka, kami sudah mencoba dan berhasil.
Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Bermotor Online · 1. Instal aplikasi cek plat nomor kendaraan. · 2. Pilih Provinsi Anda · 3. Masukan Plat Nomor.
Cek plat nomor kendaraan tak harus dilakukan tatap muka atau mendatangi Samsat daerah.
Cara pertama mengecek nomor plat kendaraan adalah dengan mendownload aplikasi resmi E-Samsat. Pada aplikasi tersebut terdapat berbagai pilihan.