Layanan penyedia listrik di Indonesia diawali pada masa kolonial Belanda. Di akhir abad ke-19, penduduk pada masa kolonial Belanda menciptakan generator tenaga listrik pertama di Indonesia.
Pada awalnya, generator tenaga listrik tersebut hanya difungsikan untuk memberikan listrik pada pabrik teh dan gula. Seiring berjalannya waktu, muncullah perusahaan listrik yang mendistribusikan listrik ke banyak sektor lainnya.
Hingga masuk masa kolonial Jepang dan kekalahannya di Perang Dunia kedua, para pekerja di perusahaan listrik tersebut berupaya untuk menjadikan perusahaan tersebut sebagai miliki Republik Indonesia. Sampai akhirnya tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membuat Jawatan Listrik dan Gas yang mampu memproduksi listrik dan memiliki kapasitas hingga 157.5 MW.
Pada tahun 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara atau BPU-PLN. Berselang 4 tahun, BPU-PLN dipisah dan menjadi PLN dan Perusahaan Gas Nasional. Hingga saat ini, PLN telah berkembang dan dapat memberikan pasokan listrik yang dibutuhkan oleh masyarakat di Indonesia.
Cek Tagihan Listrik PLN via Telepon
Berikutnya cara cek tagihan listrik adalah dengan melakukan panggilan telepon. Cara ini terbilang mudah, Anda tinggal menghubungi customer service PLN dan menanyakan perihal tagihan listrik. Lakukan panggilan ke call centre PLN di 123, jangan lupa juga untuk mencantumkan kode area. Misalnya, Jakarta, berarti telepon ke (021)-123.
Kemudian ikuti petunjuk dari operator. Untuk melakukan panggilan ke call centre PLN, dikenakan tarif telepon normal. Cara ini bisa Anda lakukan kapanpun karena call centre PLN siap sedia 24 jam.
Cek Tagihan Listrik PLN via SMS
Selain lewat telepon, Anda juga bisa cek tagihan listrik via SMS. Ada dua pilihan yang bisa digunakan untuk cara ini. Pertama cek tagihan pada kurun waktu 1 bulan. Kedua cek tagihan secara continue. Artinya, Anda akan berlangganan setiap bulannya untuk mendapat informasi tagihan listrik. Ringkasnya caranya adalah sebagai berikut.
- Cara Cek Tagihan Listrik per Bulan:
Kirim sms dengan format REK (spasi) No ID Pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, REK 8990987689 kirim ke 8123. - Cara Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik:
Kirim sms dengan format PLN (spasi) ON (spasi) 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, PLN ON 987323847361 kirim ke 8123. - Cara Berhenti Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik:
Selain mendaftar, Anda juga bisa berhenti berlangganan pemberitahuan tagihan listrik. Caranya, kirim sms dengan format PLN (spasi) OFF (spasi) 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, PLN OFF 987323847361 kirim ke 8123.
Catatan:Untuk menikmati fasilitas cek tagihan listrik lewat sms dikenakan biaya sebesar Rp500 (belum termasuk ppn 10%) per sms.
Cek Tagihan Listrik PLN via Email PLN
Anda juga bisa mendapatkan pemberitahuan mengenai tagihan listrik lewat email. Untuk mendapatkan email berupa e-billing yang berisikan tagihan listrik, Anda terlebih dahulu harus terdaftar di e-billing PLN. Dulu caranya bisa langsung daftar pada website, namun karena ada perubahan antarmuka laman resmi PLN tersebut, Anda bisa menanyakan hal tersebut via email di pln123@pln.co.id atau lewat akun media sosial resmi PLN, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123.