
Layanan penyedia listrik di Indonesia diawali pada masa kolonial Belanda. Di akhir abad ke-19, penduduk pada masa kolonial Belanda menciptakan generator tenaga listrik pertama di Indonesia.
Pada awalnya, generator tenaga listrik tersebut hanya difungsikan untuk memberikan listrik pada pabrik teh dan gula. Seiring berjalannya waktu, muncullah perusahaan listrik yang mendistribusikan listrik ke banyak sektor lainnya.
Hingga masuk masa kolonial Jepang dan kekalahannya di Perang Dunia kedua, para pekerja di perusahaan listrik tersebut berupaya untuk menjadikan perusahaan tersebut sebagai miliki Republik Indonesia. Sampai akhirnya tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membuat Jawatan Listrik dan Gas yang mampu memproduksi listrik dan memiliki kapasitas hingga 157.5 MW.
Baca Juga :
Pada tahun 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara atau BPU-PLN. Berselang 4 tahun, BPU-PLN dipisah dan menjadi PLN dan Perusahaan Gas Nasional. Hingga saat ini, PLN telah berkembang dan dapat memberikan pasokan listrik yang dibutuhkan oleh masyarakat di Indonesia.
Cara cek tagihan listrik PLN via aplikasi:
- Unduh aplikasi PLN Mobile di smartphone
- Setelah instal, lakukan login. Jika belum memilik akun, pilih “Daftar” lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password
- Setelah masuk ke dashboard, pilih tab “Informasi” yang berada di halaman depan
- Klik “Informasi Tagihan dan Token Listrik”
- Sistem lalu akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pamakaiannya serta riwayat tagihan.