
Cara Hitung Tagihan Listrik PLN
Meski telah mengenalkan sistem pembayaran yang baru yakni berupa token listrik atau sistem prabayar, kebanyakan pelanggan layanan PLN menganut sistem pembayaran pasca bayar. Sesuai dengan namanya, sistem pembayaran pasca bayar mengharuskan pelanggan untuk melunasi tagihan listrik sesuai dengan penggunaannya selama satu bulan.
Tentunya, dalam menghitung tagihan PLN, Anda perlu memahami segala perabotan elektrik yang digunakan di dalam rumah. Dengan mengetahui seluruh daya yang dibutuhkan untuk peralatan elektronik tersebut, barulah Anda dapat memperkirakan tagihan listrik yang harus dibayarkan nantinya.
Golongan listrik yang dipilih juga berpengaruh besar dalam penghitungan tarif listrik yang akan Anda terima. Umumnya, semakin besar daya listrik yang Anda pasang, semakin besar pula biaya per kWH-nya.
Baca Juga :
Setelah semua informasi perabotan listrik serta daya yang digunakan Anda miliki, barulah Anda dapat menghitung tagihan listrik. Jika seluruh daya listrik yang dikonsumsi di rumah per hari adalah 16.500 watt dengan tarif per kWH 1400, maka tagihan listrik yang harus Anda bayarkan nanti adalah: 16.5 X 1400 X 30 hari = 693.000 Rupiah.
Cara Menghitung Biaya Listrik Pascabayar
Kalikan tarif tersebut dengan estimasi pemakaian listrik harian sebelumnya dengan cara: Konversikan watt menjadi kWh = 17.380 watt : 1.000 = 17,38 kWH. Kalikan dengan tarif listrik dasar = 17,38 kWH x Rp1.325 = Rp23.028,5 per hari.