
Datang ke bank BRI terdekat
Ambil nomor antrian ke Customer Service,. Berbicara ke pada satpam perihal mekanisme pengurusan kartu dan buku tabungan atm, mau antri ke CS BRI. Setelah dapat nomor antrian, tunggu antrian dipanggil.
Mengurus surat pernyataan kehilangan buku tabungan ke kantor polisi terdekat
Silakan datang ke polsek atau polres yang paling dekat dengan lokasi kalian berada. Langsung ke ruangan pengurusan laporan kehilangan. Kalau di Polresta Bandar Lampung, di gedung sebelum pengurusan SIM. Sampaikan kepada polisi yang bertugas, mau mengurus surat kehilangan buku tabungan. Jika sudah, boleh juga difotokopi buat arsip.
Bayar biaya penggantian buku tabungan BRI
Setelah data di formulir terisi semua, CS BRI akan memproses penggantian buku tabungan BRI anda yang hilang. Untuk penggantian buku tabungan, biasanya akan dikenakan biaya sebesar Rp25ribu hingga Rp50.000. Oleh karena itu, siapkan dari rumah uang pas saja. Atau bisa juga dipotong dari rekening bank langsung jika anda tidak membawa uang tunai.
Baca Juga :

cara mengurus buku tabungan yang hilang,cara mengurus buku tabungan mandiri yang hilang,cara mengurus buku tabungan bni yang hilang,ganti buku tabungan bri,buku tabungan dan atm bri hilang,mengurus surat kehilangan buku tabungan,bahaya buku tabungan hilang,cara mengurus buku tabungan kjp hilang
1. Melaporkan Secepatnya ke Bank jika kehilangan
Customer Service Bank menyarankan jika kita sebagai nasabah kehilangan buku tabungan ataupun kartu ATM, sebaiknya segera laporkan ke Bank secepat mungkin via telefon. Hal ini agar Customer Service Bank yang bersangkutan dapat melakukan tindakan pencegahan awal agar buku tabungan atau ATM tidak disalahgunakan.
Misalnya saja dengan melakukan blokir sistem terhadap buku tabungan dan ATM. Sehingga ketika buku atau kartu ATM anda disalahgunakan, sistem tidak akan memprosesnya dan uang anda tetap aman.
Baca Juga:
Selanjutnya, Bank akan meminta anda untuk datang ke kantor Bank dan membuat kartu ATM atau buku tabungan yang baru, dengan melengkapi syarat-syarat yaitu :
- Surat keterangan dari Kepolisian
- KTP/SIM atau Paspor yang masih berlaku
- Kartu ATM/Credit Card yang anda miliki (jika yang hilang buku tabungan saja)
2. Melapor ke Kepolisian
Untuk membuat buku tabungan yang baru, terlebih dahulu anda bisa melapor ke Kepolisian mengenai kehilangan anda. Disana anda bisa meminta dibuatkan laporan mengenai kehilangan buku tabungan.
Anda tak perlu bingung kantor polisi mana yang harus anda datangi karena anda bisa mendatangi kantor polisi terdekat di rumah anda. Misalnya jika anda tinggal di kecamatan Kemuning, maka anda bisa datang ke Polsek Kemuning untuk membuat surat keterangan tersebut.
3. Datang ke Bank
Setelah anda mendapatkan surat keterangan dari Kepolisian, anda bisa datang ke Bank dimana anda menabung. Sebaiknya jika tabungan anda ada di cabang Sudirman, maka anda sebaiknya kembali ke Cabang Sudirman dan bukan Cabang Gatot Subroto – misalnya, meskipun jaringan bank tersebut sudah online.
Hal ini karena buku tabungan yang akan anda pegang harus ditandatangani oleh pejabat dimana nomor rekening anda dibuat. Sehingga jika rekening anda ada di cabang Sudirman, maka sebaiknya anda pergi ke cabang Sudirman untuk dibuatkan buku tabungan yang baru. Jangan lupa sertakan kartu identitas yang masih berlaku, dengan kartu ATM dan Kartu Kredit yang anda pegang
4. Jika Menabung di Bank yang Lain Kota
Sebenarnya hal ini kembali kepada kebijakan masing-masing bank, apakah memperbolehkan Buku dicetak bukan di cabang asal. Jika melihat sistem online perbankan saat ini, tentu saja hal ini dapat dilakukan. Namun kebijakan tiap bank bisa jadi berbeda. Kemungkinan yang terjadi ada dua : yang pertama anda bisa mencetak buku baru di cabang yang berbeda; atau yang kedua, anda diminta membuat nomor rekening baru di kota tempat asal anda berada.
Apabila cara kedua yang ditempuh, maka Bank akan membantu memindahkan isi rekening anda dari rekening lama ke rekening yang baru. Jangan khawatir, karena sistem Bank yang akan melakukan semuanya untuk anda dengan proses yang tidak lama.
5. Diproses di Customer Service
Jangan bingung ketika anda ke Bank. Anda bisa langsung mengambil antrian Customer Service dan melaporkan bahwa anda kehilangan buku tabungan dan ATM, dan anda sudah melapor via telepon sebelumnya.
Selanjutnya CS akan meminta anda mengisi formulir yang berisikan keterangan bahwa anda kehilangan buku tabungan dan kartu ATM. Kemudian, anda akan diminta menandatangani formulir tersebut di atas materai Rp6000.
Demikian ketika mengganti kartu ATM, anda akan diminta untuk menandatangani kartu ATM lalu merekam pin ATM anda melalui mesin EDC (Electronic Data Captured) yang ada di meja CS. Ingat bahwa PIN ATM adalah rahasia. Anda tidak diperkenankan untuk memberi tahu PIN anda kepada siapapun, termasuk pegawai Bank yang membantu anda.
Setelah semua sudah selesai diproses, Bank akan mengenakan sejumlah biaya atas penggantian buku dan penggantian kartu ATM karena kesalahan sendiri.
Berapa biayanya tergantung dari Bank dimana anda menabung serta tabungan yang anda pilih. Misalnya saja untuk tabungan Britama di bank BRI anda akan dikenakan biaya sebesar Rp.25.000 untuk penggantian buku. Dan biaya penggantian kartu ATM sebesar Rp.15.000
6. Kembali ke Teller
Setelah anda selesai di Customer Service, Teller akan memanggil anda ke Tunebank jika anda ingin menambah tabungan atau langsung menarik uang anda dari tabungan. Di hadapan Teller juga, anda akan dipersilahkan menandatangani buku tabungan di atas kertas khusus sehingga tanda tangan anda dapat meninggalkan jejak yang hanya dapat dilihat dengan sinar ultraviolet.