
Letter Of Credit (L/C) adalah surat yang dikeluarkan oleh suatu bank atas permintaan importir yang ditujukan kepada eksportir diluar negeri, yang memberikan hak kepada eksportir untuk menarik wesel-wesel atas importir yang bersangkutan.
(Mohon maaf untuk gambarnya belum ada karena mungkin dokumen tersebut merupakan dokumen rahasia bank, semoga jawaban ini membantu ya, terimakasih)
CARA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional selalu menimbulkan impor dan ekspor. Suatu negara yang mengadakan transaksi dengan luar negeri atau ekspor impor menimbulkan suatu pertanyaan: bagaimana cara melakukan pembayaran akibat perdagangan tersebut?
Baca Juga :
Dari perdagangan antarnegara akan menuntut suatu negara untuk melakukan pinjaman dari luar negeri, sehingga diperlukan beberapa cara dalam penyelesaian akhir dari utang piutang tersebut atau sering disebut dengan pembayaran internasional.
Adapun cara untuk melakukan pembayaran internasional yang timbul akibat perdagangan dan peminjaman internasional antara lain sebagai berikut.
Pembayaran dengan Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange atau Commercial draft atau Trade Bill) Surat wesel dagang adalah pembayaran yang dilakukan dengan cara eksportir menarik surat wesel atas importer sejumlah harga barang-barang beserta biaya-biaya pengirimannya.
Dalam surat wesel tersebut harus dilampiri dokumen dokumen berupa:
Baca Juga:
- – faktur (invoice),
- – konosemen atau surat muatan (bill of lading),
- – daftar isi barang (packing list),
- – surat keterangan asal barang (certificate of origin), – surat keterangan pabean,
- – surat asuransi (insurence).
Wesel adalah surat perintah pembayaran dari seseorang (penarik wesel) yang ditujukan kepada orang lain (yang kena tarik) untuk membayar sejumlah uang tertentu (nilai nominal wesel) kepada seseorang yang ditunjuk dalam surat wesel (pemegang wesel) pada tanggal yang sudah ditentukan (hari jatuh tempo).
Cara pembayaran semacam ini sekarang masih banyak digunakan dalam lalu lintas pembayaran internasional. Dengan surat wesel, apabila eksportir membutuhkan uang sebelum jatuh tempo, maka ia dapat menjualnya kepada pihak lain, yang kelak akan menukarkannya kepada importir setelah wesel itu jatuh tempo.
Open Account & Documentary Collection
Percepataan penerimaan ekspor dengan pembayaran secara diskonto baik untuk transaksi Open Account maupun Documentary Collection (Non LC) untuk meningkatkan likuiditas Anda.
Letter of Credit
Pembiayaan ekspor sejak sebelum pengapalan barang hingga penerimaan barang atas dasar Letter of Credit, yang dapat membantu likuiditas sebelum pembayaran diterima atau bahkan bila pembayaran tidak diterima sama sekali dari pembeli di luar negeri.
1. Ekspor
Untuk kebutuhan ekspor ada :
a. Negosiasi
Pembayaran di muka berdasarkan tagihan L/C ekspor atas unjuk (Sight L/C)
b. Diskonto
Pembayaran di muka berdasarkan tagihan L/C ekspor berjangka (Usance L/C)
2. Impor
Untuk memenuhi kebutuhan impor ada berbagai jenis L/C antara lain:
a. Sight L/C
b. Usance L/C
c. UPAS L/C
d. Red Clause L/C
e. Transferable L/C
f. Mixed Payment L/C
g. Confirmed L/C
3. SKBDN (Surat Kredit Berdokumentasi Dalam Negeri)
merupakan produk layanan untuk kebutuhan perdagangan dalam negeri.
4. Bank Garansi dan Standby L/C
– Bid Guarantee
– Payment Guarantee
– Advance Payment Guarantee
– Performance Guarantee
– Maintenance Guarantee
– Customs Guarantee
– Counter Guarantee