Fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan adalah - Mangihin.com
Skip to content
Home Fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan adalah

Fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan adalah

fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan adalah brainly,fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan adalah quizizz,fungsi lembaga keuangan bukan bank adalah,fungsi bank adalah,fungsi bank perkreditan rakyat adalah,fungsi bank agent of trust,fungsi bank menurut para ahli,fungsi bank indonesia

Daftar isi:

Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.

Apakah fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan?
Fungsi perbankan menurut Ismail, dalam “Manajemen Perbankan” (2010:0291) adalah bank merupakan lembaga keuangan yang fungsi utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat, dan juga memberikan pelayanan dalam bentuk jasa perbankan.
fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan adalah brainly,fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan adalah quizizz,fungsi lembaga keuangan bukan bank adalah,fungsi bank adalah,fungsi bank perkreditan rakyat adalah,fungsi bank agent of trust,fungsi bank menurut para ahli,fungsi bank indonesia

fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan adalah brainly,fungsi utama bank sebagai lembaga keuangan adalah quizizz,fungsi lembaga keuangan bukan bank adalah,fungsi bank adalah,fungsi bank perkreditan rakyat adalah,fungsi bank agent of trust,fungsi bank menurut para ahli,fungsi bank indonesia

Fungsi bank menurut undang-undang perbankan :

1. Menghimpun Dana Masyarakat

 

Kegiatan untuk menghimpun dana masyarakat ini dilakukan bank dengan membuka berbagai produk tabungan. Diharapkan dengan produk tersebut, masyarakat lebih sadar dengan cara penyimpanan uang yang benar dan lebih aman.

Tidak hanya tabungan biasa, bank juga menghadirkan pilihan produk berupa deposito yang dianggap dapat mengakomodasi keinginan masyarakat yang ingin menyimpan uangnya sekaligus menginvestasikannya. Produk yang satu ini menawarkan bunga lebih tinggi, namun dengan setoran yang lebih tinggi pula dibandingkan produk tabungan biasa.

2. Menyalurkan Dana Kepada Masyarakat

 

Dana yang dihimpun dari masyarakat oleh bank tentu tidak hanya dibiarkan mengendap. Jika hanya dibiarkan tanpa dikelola, tentu tidak ada yang namanya bunga kepada nasabah. Tujuan untuk membantu pelaksanaan pembangunan nasional dan pemerataan pembangunan juga tidak dapat terwujud.

Untuk memenuhi tujuan tersebut, bank juga berfungsi menjadi penyalur dana kepada masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan dari lembaga tersebut. Penyaluran dana oleh bank dilakukan dengan penyediaan berbagai fasilitas kredit. Dengan memanfaatkan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyejahterakan kehidupannya dan menghasilkan usaha untuk mendukung pembangunan nasional.

3. Menyediakan Layanan Jasa Bank

 

Menyadari bahwa bukan hanya kredit yang dapat menjadi upaya untuk mewujudkan pembangunan nasional yang merata, bank akhirnya difungsikan pula untuk menyediakan berbagai layanan jasa yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan. Awalnya, bank menyediakan layanan jasa transfer untuk memudahkan pengiriman uang dari satu daerah ke daerah lain hingga ke luar negeri. Namun seiring waktu, layanan bank kini semakin beraneka ragam.

Kegiatan Operasional Bank Perkreditan Rakyat

1. Penghimpun Dana

Sama seperti bank umum, kini bank perkreditan rakyat juga dapat menghimpun dana dari masyarakat. Penghimpunannya dilakukan dengan mengeluarkan berbagai produk simpanan, seperti tabungan berjangka, deposito, ataupun bentuk lainnnya yang dipersamakan dengan simpanan.

2. Pemberian Kredit

Sesuai namanya, kegiatan operasional yang satu ini menjadi dominan dalam bank perkreditan rakyat. Bank ini menyediakan berbagai layanan pemberian kredit kepada masyarakat, mulai dari desa maupun kota. Layanan kredit yang diberikannya lebih beragam dan lebih berbunga rendah dibandingkan bank umum biasa.

3. Penyediaan Dana

Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK salah satu kegiatan operasional Bank Perkreditan Rakyat adalah menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

4. Penempatan Dana

Setelah mendapat dan menyalurkan dana, bank perkreditan rakyat juga melakukan kegiatan penempatan dana untuk memastikan dana tersebut dapat menghasilkan profit yang bermanfaat bagi pihak bank, negara, hingga masyarakat sendiri. Penempatan dana tersebut bisa dengan produk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, hingga produk lainnya.